Tarik PTK Online - Fitur menambahkan PTK baru pada DAPODIK pada versi 4 harus secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena kita tidak perlu menginput data riwayat PTK baru tersebut secara manual. Bagaimana cara menambah atau melalukan mutasi PTK di sekolah anda ikuti langkah nya dibawah ini.
Cara cepat menambah / mutasi PTK dengan Tarik PTK Online dibawah ini
1. Buka alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
2. Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik
3. Klik Tarik PTK
4. Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
5. Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari
6. Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI
7. Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI8. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.
9. Lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), danPembelejaran untuk PTK baru tersebut
10. Jika PTK baru tersebut statusnya "MENGAMPU", maka di Penugasan Status Induknya dicentang TIDAK
Semoga dapat membantu