Dapo Dikdasmen

Pendataan Verval GTK 2016

Jumat, 29 Januari 2016

Kenaikan Tunjangan PNS Tahun 2016

Kenaikan Tunjangan PNS Tahun 2016 - TPP PNS dan Gaji Honorer akan dinaikan tahun 2016 ini berita bersumber dari suaramerdeka.com. Jadi mulai Tahun 2016 mendatang tambahan penghasilan pegawai atau yang biasa disebut TPP PNS dipastikan akan mengalami kenaikan.

Tindak hanya PNS, para tenaga honorerpun juga akan mendapatkan angin segar dikarenakan honor mereka sebagai tenaga non PNS juga akan dinaikan

Selain pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan naik Rp 210 miliar, tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS juga direncanakan naik tahun depan.Pemkab Blora menyediakan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar TPP tersebut. Berapa persisnya kenaikan TPP itu, Penjabat (Pj) Bupati Ihwan Sudrajat belum memberikan penjelasan rinci.

“Kami masih menyiapkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur TPP PNS tersebut,” kata Ihwan Sudrajat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan TPP 2016 itu mencapai dua kali lipat dibanding TPP tahun sebelumnya. Selama ini TPP PNS golongan II sekitar Rp 200 ribu/bulan, sedangkan golongan III tanpa eselon Rp 250 ribu/bulan.

Adapun golongan III dan IV bereselon, TPP berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu. TPP dibayarkan setiap tiga bulan. Namun kenaikan TPP membawa konsekuensi.

Honor setiap kegiatan yang selama ini diterima PNS akan dihapus. Padahal dari honor itulah konon PNS bisa mendapat tambahan penghasilan lebih banyak dibanding TPP.

Konsekuensi lain dari kenaikan TPP tersebut, PNS dituntut peningkatkan kinerjanya. Tidak masuk kerja satu hari saja, TPP akan dipotong. Pemkab akan menerapkan TPP statis dan dinamis, yakni TPP bukan karena prestasi dan TPP karena peningkatan kinerja.

Selain TPP, Kabupaten Blora di bawah kepimpinan Pj Bupati Ihwan Sudrajat juga akan menaikan honor pegawai honorer kategori dua (K-2). Jumlahnya minimal setara upah minimum kabupaten (UMK). UMK Blora 2015 sebesar Rp 1,180 juta.

“Selama ini kita selalu mendorong pihak swasta membayar gaji pegawai sesuai UMK. Masak pemkab tidak menerapkannya, malu dong. Justru pemkab harus memberikan contoh penerapan UMK tersebut kepada para pegawai honorer,” kata Ihwan Sudrajat.

Dia yang Kamis (29/10) lalu diwisuda menjadi doktor ilmu ekonomi Undip Semarang menuturkan, jumlah pegawai honorer K-2 di Pemkab Blora sebanyak 1.104 orang. Dari jumlah tersebut, 900 orang diantaranya adalah guru.

“Selama ini mereka menerima honor Rp 600 ribu perbulan. Secara bertahap lah kami coba meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata staf ahli gubernur Jateng ini.

Dapo Dikdasmen - Blog ini adalah informasi mengenai pendataan info GTK di laman berbagai macam isi mengenai pendataan guru, operator, dan lainnya.

Back To Top